Pembatasan Buka Toko / Warung di Buleleng Tidak ada Manfaat
Seperti diketahui mulai hari ini Minggu, 29 Maret 2020, pemerintah Kabupaten Buleleng mengeluarkan surat edaran perihal jam buka dari sebuah toko / warung baik toko modern maupun toko konvensional yang berada di wilayah kabupaten Buleleng. Pada surat edaran itu toko hanya boleh buka mulai pukul 10.00 s/d 14.00 Wita saja.
Menurut saya, pembatasan waktu untuk berjualan bagi pedagang adalah mubasir, karena saat buka dari pukul 10.00 -14.00 Wita, maka pada rentang waktu itu juga akan banyak berkumpul orang, jadi saran untuk melakukan physical Distancing tidak akan bisa dilaksanakan. Kemungkinan tertular virus malah bisa menjadi lebih besar.
Seperti yang terjadi di beberapa pasar yang ada di Singaraja, ternyata pengunjung pasar membludak pada jam yang sudah di tentukan tersebut dan juga beberapa pasar yang lain, kondisinya sama yakni pengunjung ramai dan mungkin tidak mempedulikan anjuran untuk melakukan physical distancing.
29/03 Situasi di salah satu pasar di Singaraja, foto oleh akun FB Sudiarta Yasa |
Seperti yang terjadi di beberapa pasar yang ada di Singaraja, ternyata pengunjung pasar membludak pada jam yang sudah di tentukan tersebut dan juga beberapa pasar yang lain, kondisinya sama yakni pengunjung ramai dan mungkin tidak mempedulikan anjuran untuk melakukan physical distancing.
Menurut saya sebaiknya adalah, lebih baik belanja online, cukup beli kebutuhan pokok saja, bisa pesan sehari sebelumnya atau pada hari yang sama. Maka penjual akan menyiapkan apa saja yang di beli, dan pembeli akan mengambil pada hari dan jam yang sudah disepakati. Jadi physical distancing akan bisa diterapkan karena yang datang tidak berjubel dan juga pengunjung tidak akan lama-lama di toko/warung.
Kalau pun tidak bisa diambil sendiri oleh pembeli maka penjual bisa mengantarkan ke rumah masing-masing pembeli secara serentak dan dengan jalur yang sama, entah nanti kena biaya kirim atau tidak itu nanti kebijakan penjual saja.
Zaman sekarang sudah canggih, hampir semua rumah sudah punya smartphone, jadi untuk sekedar mengetik pesanan yang akan dibeli maka masih bisalah. Bisa lewat SMS, telpeon atau dengan WA dan lain-lain. Dan pedagang juga sama, saya yakin semua punya smartphone untuk menerima pembelian online dari pembeli.
Nanti akan saya coba terapkan pada warung bapak saya yang di kampung, untuk mengurangi berkumpulnya banyak orang di warung. Untuk jualan yang mengakibatkan berkumpulnya orang di warung, bisa dikurangi dulu. Suksma.
Posting Komentar untuk "Pembatasan Buka Toko / Warung di Buleleng Tidak ada Manfaat"
Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih