Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat dan Prosedur Membuat SKCK di Buleleng

Halo Brosis, kali ini saya akan bercerita sedikit tentang cara memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat dengan SKCK di kabupaten Buleleng. SKCK ini memiliki berbagai macam fungsi salah satunya untuk kelengkapan melamar pekerjaan seperti yang dibutuhkan oleh kebanyakan perusahaan saat merekrut karyawan baru. Secara singkat SKCK ini berisi keterangan apakah kita pernah terlibat tindakan melanggar hukum atau tidak dan sampai dimana kasus tersebut berlanjut.

Syarat dan Prosedur Membuat SKCK di Buleleng

Ini merupakan untuk pertama kalinya saya mencari SKCK di kota saya yakni di Singaraja, saya harus mencari SKCK ini untuk kelengkapan melamar pekerjaan di sebuah perusahaan. Awalnya saya bingung seperti apa syarat dan prosedur untuk mencari atau mendapatkan SKCK ini.

Namun setelah saya mencari dan membaca beberapa artikel di internet maka saya pun tahu apa saja syarat untuk mencari SKCK terutama untuk Warga negara Indonesia (WNI) sedangkan untuk warga negara asing (WNA) syaratnya berbeda. Baiklah saya tidak akan berlama-lama lagi, silakan simak syarat untuk mendapatkan SKCK di Buleleng.

Syarat untuk mendapatkan SKCK di Buleleng.

  1. Surat Pengantar dari kantor desa
  2. Fotokopi Akte kelahiran.
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  4. Fotokopi Kartu Keluarga
  5. Fotokopi Rumus sidik jari
  6. Fotokopi Passpor (kalau ada)
  7. Pas foto 6 lembar ukuran 4x6 dengan latar merah usahakan pakai baju yang berkerah
  8. Selalu ingat bawa alat tulis (pulpen)
Nah itulah beberapa syarat untuk bisa mendapatkan SKCK, karena untuk melamar pekerjaan maka SKCK bisa diterbitkan di Polsek. Misalnya saya berdomisili di Kubutambahan maka saya mencari SKCK di Polsek Kubutambahan. Selanjutnya saya akan jelaskan sedikit tentang prosedur mendapatkan SKCK di Polsek.

Prosedur mencari SKCK di Polsek Kubutambahan
  1. Silakan lengkapi persyaratan di atas, surat pengantar dari kantor desa harus disahkan dulu di kantor camat. Namun setelah sampai di Polsek Kubutambahan surat pengantar ini katanya tidak perlu, seperti yang dijelaskan oleh Bapak dalam ruangan itu saya lupa namanya, dia sangat ramah dia menjelakan alasannya karena jika genting membuat SKCK sedangkan Babinsa atau kepala desa tidak ada, siapa yang tanda tangan, jadi untuk syarat ini bisa diabaikan.
  2. Jika kamu belum punya rumus sidik jari maka silakan cari dulu di Polres, karena di Polsek Kubutambahan tidak ada alat untuk menerbitkan rumus sidik jari. Untuk mencari rumus sidik jari di Polres Buleleng sangat mudah cukup siapkan pas foto 3x4 dan 4x6 masing-masing satu lembar.
  3. Silakan datang ke Polres Buleleng yang beralamat di jalan  Pramuka atau di depan Pura Jagatnata. Silakan datang ke unit SKCK/ Sidik jari, silakan ikuti petunjuk arah yang bertuliskan SKCK / Sidik Jari karena lokasi tempat mencari sidik jari ini paling di belakang.
  4. Sampai di ruang Sidik jari, silakan minta formulir kepada ibu tukang ketik, silakan isi formulir tersebut sesuai contoh yang ada pada meja tempat menulis.
  5. Setelah selesai mengisi formulir tersebut silakan serahkan kepada Bapak yang bertugas untuk mengambil sidik jari dan setelah itu akan menjalani proses pengambilan sidik jari dengan mengisi semua jari dengan tinta hitam.
  6. Setelah itu silakan serahkan foto pada tukang ketik dan disana nanti akan disuruh tanda tangan dan cap jempol kanan dan jika sudah selesai maka harus bayar secara sukarela, kemarin saya bayar Rp 10.000 saja.
  7. Setelah selesai membuat rumus sidik jari di Polres maka kembali ke Polsek Kubutambahan, sampai sana karena persyaratan sudah lengkap maka langsung menuju ruang pencarian SKCK, dengan menyerahkan surat pengantar, fotokopi akta kelahiran, fotokopi Kartu keluarga, fotokopi KTP dan 4 lembar foto 4x6 latar merah, saya diberikan dua formulir untuk diisi.
  8. Silakan isi dengan lengkap formulir tersebut disana sudah ada tempat duduk lengkap dengan pulpen untuk mengisi kedua formulir tersebut. Karena banyak pertanyaan dan harus menulis manual, disana saya menjadi agak lama.
  9. Setelah selesai mengisi dua formulir tersebut, petugas mulai mengetik dan memperlihatkan draft isi dari SKCK apakah isinya sudah benar terutama untuk identitas kita.
  10. Setelah semua benar maka SKCK yang asli pun diterbitkan dengan warna kuning yang berisi logo Polisi dan berisi foto kita.
  11. Nah proses pun sudah selesai dan saat selesai kita harus bayar untuk selembar SKCK sebesar Rp 30.000 karena biaya pembuatan SKCK memang sebesar itu.
Nah itulah sedikit cerita tentang pengalaman saya mencari SKCK di Kubutambahan, sebenarnya masih ada beberapa cerita yang saya lewati, seperti ketemu dua wanita cantik sepertinya mahasiswa, yang saat itu juga mencari SKCK dan dia sempat menyenggol meja karena saking semangatnya bangun dari tempat duduk saat dipanggil oleh petugas.

Setelah itu ketemu lagi saat jalan keluar dari area Polres dan saya juga sempat bertanya di mana tempat fotokopi di dekat sini dan dia pun menjawab dengan penuh senyum, katanya di depan gerbang SMA 1 Singaraja ada tukang fotokopi. Kalau saja saya ngajak temen yang masih jomblo, mungkin saya akan suruh dia untuk minta nomor telponnya atau setidaknya akun sosial medianya seperti facebook atau IG, siapa tahu mereka jodoh 😅.

Kesimpulannya adalah untuk mencari SKCK untuk kepentingan kelengkapan melamar pekerjaan, cukup mencari SKCK di Polsek saja, namun ketika ada satu sarana tidak lengkap maka kita harus ke Polres, seperti di Polsek Kubutambahan yang tidak ada alat sidik jari, untuk Polsek Lain mungkin sudah lengkap atau belum saya tidak tahu, jadi silakan tanyakan saja dulu ke Polsek tempat domisili Anda, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

1 komentar untuk "Syarat dan Prosedur Membuat SKCK di Buleleng"

  1. Boleh tau gak buka hari apa aja dan sampai.jam brapa kalau mencari sidik jari ?

    BalasHapus

Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih