Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mulai 1 Oktober 2015 Dilarang Merokok Saat Berkendara

Mulai tanggal 1 Oktober 2015 mendatang akan ada larangan merokok saat mengemudi apabila ada penumpang berumur di bawah 18 tahun dan peraturan ini akan berlaku di Negeri Elizabeth Inggris.

Menurut lansiran Paultan (28/9) ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya asap rokok.
Pemerintah Inggris menerapkan undang-undang baru yang akan berlaku di Inggris dan Wales. Bagi siapapun yang melanggar akan didenda 50 Pounsterling atau sekitar 1,1 juta kalau dirupiahkan.

Hal itu berlaku baik untuk pengemudi atau salah satu penumpang di dalam mobil, akan tetapi denda akan dikenakan kepada pengemudi karena dianggap memperbolehkan seseorang merokok di dalam mobil sementara ada anak dibawah umur 18 tahun.

Undang-undang itu juga berlaku pada semua jenis kendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum baik itu kendaraan tertutup maupun kendaraan atap terbuka.

Dulu saya sudah pernah menulis dengan judul Dilarang Merokok Selama Berkendara di sana saya sudah jelaskan beberapa alasan.

Sekarang bagaimana kalau peraturan ini diterapkan di Indonesia, karena banyak perokok yang tidak peduli dengan aturan meskipun sudah ada tulisan dilarang merokok. Tetapi ada juga perokok yang punya etika dimana dia tidak akan merokok ditempat umum apalagi ada banyak anak-anak dan ibu-ibu atau orang yang tidak merokok.

Jika ada peraturan seperti ini di Indonesia, saya akan sangat setuju dan mendukung, karena selama ini banyak perokok yang tidak peduli saat dia mengemudi sambil merokok, abu rokok pasti dibuang keluar mobil dan kadang ada pengendara motor di belakang yang kena asap dan abu rokok.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Mulai 1 Oktober 2015 Dilarang Merokok Saat Berkendara"