Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenapa Bendesa Adat Perlu SK dari MDA? Apa Fungsi SK Itu?

Akriko.com - Halo Brosis jumpa lagi dengan saya, kali ini saya akan sedikit bercerita tentang SK Bendesa adat/sebutan lain  yang ada di Bali dan apa fungsi SK itu bagi desa adat.

Kenapa Bendesa Adat Perlu SK dari MDA? Apa Fungsi SK Itu?


Dengan adanya perda Bali nomor 4 tahun 2019 setiap bendesa adat/sebutan lain harus punya SK yang dikeluarkan oleh MDA, karena MDA yang punya kewenangan itu.

Sebelum keluarnya SK ini maka harus ada pemilihan Bendesa dulu di desa adat. Metode pemilihan ini berdasarkan musyawarah mufakat oleh krama desa adat, bukan berdasarakan pemungutan suara.

Saat pemilihan Bendesa adat/sebutan lain, biasanya ada panitia ngadegang prajuru, karena yang diangkat saat itu bukan hanya bendesa adat tapi termasuk prajuru yang terdiri Bendesa adat/ Sebutan lain, Petajuh (wakil) Penyarikan (Sekretaris) dan Patengen (Bendahara) nah itu lah prajuru inti di desa adat.

Selain itu ada juga Baga Parahyangan, Baga Pawongan dan Baga Palemahan yang biasanya terdiri dari minimal 1 orang. Baga ini juga bagian dari Prajuru desa adat. Biasanya baga ini menyesuaikan dengan desa adat, berapa banyak kebutuhannya.

Jika sudah terpilih semua maka panitia ngadegang prajuru akan membuat berita acara bahwa sudah melaksanakan tugas ngadegang prajuru baru, nanti akan dikirim ke MDA kecamatan, setelah di kecamatan maka MDA kecamatan akan membuat rekomendasi ke MDA Kabupaten. Setelah itu akan dilanjutkan ke MDA Provinsi untuk membuat SK.

Jika semua persayartan sudah lengkap maka MDA Provinsi Bali akan mengeluarkan SK untuk Prajuru yang baru. Nanti desa adat akan mendapat SK dan juga Berita acara yang isinya nama Prajuru dan masa jabatan Prajuru.

SK ini mungkin berfungsi sebagai tanda pengukuhan Prajuru desa adat untuk kepentingan admistratif, namun pengukuhan yang sebenarnya adalah dilakukan di pura kahyangan tiga disaksikan oleh krama desa adat dan juga mengadakan upacara menjaya-jaya.

Selanjutnya jika SK sudah keluar, pertanyaannya, fungsi SK ini apa? seperti yang kita ketahui kalau desa adat yang ada di Bali sejak tahun 2019 lalu mendapat bantuan dana Hibah semesta berencana secara terus menerus dari pemerintah Provinsi Bali.

Nah salah satu syarat untuk bisa mencairkan dana Hibah semesta berencana ini adalah setiap desa adat di Bali harus punya SK prajuru yang dikeluarkan oleh MDA Provinsi Bali, jika tidak punya SK maka otomatis tidak ada prjuru di desa adat. Jika sudah ada SK, artinya sudah ada prajuru desa adat yang akan menerima dan mengelola dana Hibah tersebut.

Nah itulah sebabnya kenapa SK Prajuru dari MDA Provinsi Bali ini penting bagi desa adat, karena menjadi syarat mutlak untuk bisa mencairkan dana Hibah semesta berencana. Jika tidak punya SK dari MDA Provinsi Bali, maka sudah pasti tidak bisa mencairkan dana hibah semesta berencana.

Nah mungkin hanya itu cerita kali ini tentang fungsi dari SK Prajuru desa adat, jika ada yang kurang tepat, silakan koreksi di kolom komentar, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Kenapa Bendesa Adat Perlu SK dari MDA? Apa Fungsi SK Itu?"