Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Arti dari Markah Jalan ini, yang Terdapat Pada Shortcut Bedugul?

Halo Brosis, jumpa lagi dengan saya, sebelum lanjut saya ucapkan selamat tahun baru kepada semuanya, semoga di tahun baru 2020 ini semua harapan bisa tercapai. Kali ini saya akan membahas sedikit tentang markah jalan yang ada pada shortcut Singaraja - mengwitani.



Seperti kita ketahui bahwa Jalan Baru Batas Kota Singaraja – Mengwitani Shortcut titik 3-4 dan titik 5-6 di Kabupaten Buleleng, Singaraja, Bali,sudah resmi dibuka oleh Gubernur Bali bapak Wayan Koster pada hari Senin, 30 Desember 2019.

Banyak pengemudi baik roda dua maupun roda empat sudah sempat mencicipi untuk melintas pada shorcut tersebut, banyak juga yang memberikan testimoni terhadap shotcut tersebut yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Bali.


Saat melihat beberapa foto dan video yang diunggah oleh netizen, saya melihat banyak pengendara roda dua dan roda empat berhenti di pinggir jalan shortcut tersebut dengan tujuan melihat pemandangan danau Beratan dari atas shorcut tersebut.

Padahal disana sudah ada markah jalan garis kuning berbiku-biku dan juga ada rambu huruf S yang dicoret yang artinya dilarang berhenti disana, namun pengendara masih tetap berhenti disana untuk sekedar melihat pemandangan dan berselfie dengan latar danau.


Apa mereka belum paham dengan arti dari markah jalan tersebut? berikut saya kutip dari liputan6.com, begini arti dari markah jalan garis kuning berbiku-biku yang ada pada shortcut  yang ada di dekat danau Beratan tersebut.

Pasal 43 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan, disebutkan bahwa larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b, dinyatakan dengan garis berbiku-biku (bergerigi) berwarna kuning. Pengendara dilarang parkir maupun berhenti di atas garis markah berbiku-biku ini.

Jadi garis kuning berbiku itu bukan slot parkir atau batas untuk parkir, namun itu adalah larangan berhenti disana. Nah saya harap para pengendara yang lewat shorcut tersebut untuk selalu memperhatikan markah dan rambu lalu-lintas yang ada di sana untuk menjaga ketertiban berlalu-lintas supaya tidak menimbulkan petaka bagi para pengendara. Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Apa Arti dari Markah Jalan ini, yang Terdapat Pada Shortcut Bedugul?"