Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Telegram Resmi diblokir di Indonesia

Tanpa mendengar gosip sebelumnya tiba-tiba pada hari ini tanggal 15 Juli 2017 saya membaca twit dari akun Kominfo bahwa pihak Kominfo sudah memblokir akses chat instan Telegram per tanggal 14 Juli 2017. Hal itu termuat dalam Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 84/HM/KOMINFO/07/2017.

Telegram Resmi diblokir di Indonesia

Dalam siaran pers tersebut pihak Kominfo memblokir 11 DNS yang terkait dengan Telegram yakni: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

Dengan demikian per hari itu tanggal 14 Juli 2017 kita pengguna Telegram yang ada di Indonesia sudah tidak bisa memakai layanan pesan instan dari Telegram ini. Saya sendiri sempat mencoba mengirim pesan via Telegram ternyata sudah tidak ada respon.

Saya memakai telegram ini biasanya untuk menjual pulsa, dengan Telegram ini jual pulsa jadi lebih mudah, namun dengan situasi seperti ini sepertinya harus memakai cara konvensional lagi yakni dengan mengirim SMS ke pusat operator pulsa.

Alasan penutupan akses Telegram ini terkait dengan pihak Telegram yang tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Lebih lanjut disampaikan bahwa aplikasi Telegram ini dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme dan radikalisme.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dengan cara yang mendadak seperti ini rasanya sangat mengejutkan bagi mereka yang selalu memakai aplikasi Telegram ini untuk kegiatan ekonomi mereka.

Nah apapun itu saya kira pemerintah jauh lebih jeli dalam hal penanganan radikalisme ini,  mungkin saat ini Telegram dianggap paling rentan menyebar konten terorisme dibandingkan dengan aplikasi yang sejenis seperti WhatsApp, Line, BBM dan lain-lain.


Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Telegram Resmi diblokir di Indonesia"