Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Orang Tersangka Ditahan Polisi

Melanjutkan berita yang sebelumnya pernah saya posting yaitu sebelas remaja diamankan di Sukawati, yang ketahuan melakukan aksi perampokan pada sabtu tengah malam (22/08/2015) lalu.

Aksi itu ternyata mendapat sorotan dari anggota Dewan damn Disdikpora Gianyar, mereka pun berharap agar insiden ini tidak dilakukan oleh pelajar kabupaten Gianyar. Sementara itu polisi kini menahan satu tersangka baru yang berinisial Komang S karena dipastikan sudah berusia 18 tahun.

Dalam perkembangannya kini pihak kepolisan menahan 2 tersangka yaitu I Putu Gede AP (18) dan Komang S (18). Sementara untuk kesembilan lainnya masih berstatus pelajar harua wajib lapor dan proses pemerikasaan masih tetap dilakukan sepulang sekolah, karena masih berstatus pelajar maka hak mereka sebagai pelajar lebih diprioritaskan.

Polisi juga melakukan pertemuan dengan pihak sekolah maupun orang tua masing-masing siswa yang terlibat. Hal ini dilakukan supaya siswa yang wajub lapor bisa mendapat pengawasan. Selain itu juga untuk menghimbau agar tidak ada lagi kejadian yang sama dikemudian hari yang dilakukan oleh pelajar.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Dua Orang Tersangka Ditahan Polisi"