Cara Menyampaikan Perubahan Cacakan Krama Desa Adat Tamblang

Daftar Isi

Akriko.com - Om Swastyastu, Saya Made Kriana selaku prajuru desa adat Tamblang yang memegang ayahan sebagai Bendahara, juga merangkap sebagai Sekretaris dan juga admin, kali ini saya akan memberikan cara termudah untuk melaporkan perubahan Cacakan krama dari masing-masing kelian dadia yang ada di desa adat Tamblang.


Pengalaman saya sebagai Admin yang memegang cacakan krama, ada beberapa hal yang harus diperbaiki supaya memudahkan kita semua dalam tata cara melaporkan perubahan cacakan krama. Selama ini belum ada sistem yang pasti dan akurat dan disetujui oleh semua kelian dadia, jadi ada hal-hal yang tidak seragam sehingga menyusahkan prajuru / saya sendiri yang memegang cacakan krama ini.

Ada beberapa hal yang membuat saya membuat sistem ini, karena selama ini tidak pernah ada laporan perubahan cacakan krama baik dari kelian dadia maupun dari kelian banjar adat, sehing perubahan cacakan krama tidak pernah update dan tidak pernah akurat.

Jadi dalam kesempatan ini dan melalui media ini saya akan mencoba menjelaskan tata cara terbaru dalam menyampaikan perubahan cacakan krama dari kelian dadia ke Prajuru desa adat dan saya rasa cara ini paling efektif karena kelian dadia tidak perlu ngeprint cakcakan krama.

Baiklah seperti apa caranya, silakan simak langkah-langkahnya di bawah ini.

  1. Tahun ini semua dadia wajib menyetor cacakan krama terbaru ke desa adat, karena cacakan terbaru tahun ini akan menjadi dasar untuk mejalankan sistem terbaru ini.
  2. Setelah itu kelian dadia setiap sangkep wajib melaporkan perubahan cacakan krama dengan mengisi formulir perubahan cacakan krama yang disediakan oleh desa adat seperti contoh di bawah pada gambar nomor 1.
  3. Formulir perubahan cacakan krama ini harusnya dibuat rangkap 3, 1 untuk kelian dadia, 1 untuk Prajuru (bagian cacakan krama) dan 1 untuk Kelian banjar adat. Namun karena sekarang zaman digital dan juga hemat kertas, jadi cukup dibuat satu saja, nanti akan dibuat ke PDF untuk dibagikan kepada kelian dadia dan juga kelian banjar adat sesuai banjar adat.
  4. Dengan sistem ini tugas kelian dadia menjadi lebih ringan karena tidak perlu ngperint cacakan krama, cukup menulis pada Formulir perubahan cacakan krama.
Sebagai contoh, silakan simak gamar di bawah ini.


Gambar di bawah ini Contoh yang sudah terisi.

 



Berikut penjelasannya:

Paling atas berisi Kop Desa Adat Tamblang, selanjutnya berisi hari/tanggal, Nama Dadia dan juga banjar adat. Selanjutnya berisi form untuk perubahan status, mulai dari No, Nama, satus (awal - Sekarang) dan juga keterangan. Sebagai contoh:
  1. I Made A Mengubah status dari Ngampel menjadi Ngayah karena sudah pulang kampung atau sudah tinggal di kampung.
  2. I Ketut B Mengubah status dari Ngayah menjadi Nyada karena sudah umur atau alasan lain, mungkin karena cacat permanen dan lain-lain.
  3. I Gede C di awal tidak ada status kemudian menjadi Ngayah/Ngampel karena baru menikah / baru menajdi krama desa adat.
  4. I Nyoman D mengubah status dari Ngayah menjadi kosong (-) karena cerai mati (salah satu meninggal) atau cerai hidup, jadi sudah tidak kena kewajiban di desa adat.
  5. I Putu E mengubah status dari ngayah menjadi Luput karena menjalankan ayahan di desa adat, misalnya menjadi sekaa ebat, dll.
  6. Kolom Terakhir adalah jumlah krama terbaru setelah adanya perubahan, Nyada, Luput, Ngampel, Ngayah, empat status krama yang diakui di desa adat. Silakan isi jumlahnya sesuai dengan jumlah data krama, nanti akan dipakai pembanding dengand ata yang ada di desa adat.
  7. Kemudian di bawahnya ada nama dan tanda tangan dari pihak dadia yang mengajukan perubahan data dan dari pihak desa adat yang menerima data terbaru.
Demikianlah sistem yang saya rancang, semoga bisa diterima dan bisa diergunakan dalam waktu dekat, jika masih ada yang kurang, silakan berikan masukkannya melalui kolom komentar atau via kontak blog ini terima kasih.

Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar