Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sosialisasi Tentang Penanganan Sampah di Desa Tamblang

Akriko.com - Halo Brosis, jumpa lagi dengan saya, kali ini saya akan memberikan informasi tentang sosialisasi cara penanganan sampah di desa Tamblang yang disosialisasikan oleh Tim Penanganan Sampah Terpadu (TPST) desa Tamblang.

Sosialisasi Tentang Penanganan Sampah di Desa Tamblang
Foto: WAG Satgas Penanggulangan Sampah desa Tamblang.

Acara dilaksanakan pada hari Minggu, 18 Mei 2025 di bale paruman desa adat Tamblang yang dihadiri oleh Ketua TPST dan anggota, Sekdes Desa Tamblang, Ibu Mekel, Kelian banjar dinas, kelian banjar adat, Kelian desa adat Tamblang dan Prajuru serta krama istri desa adat Tamblang.

Acara dimulai pada pukul 10.00 Wita yang dibuka oleh kelian desa adat Tamblang. Selanjutnya pemaparan tentang cara penanganan sampah oleh ketua TPST kemudian dilanjutkan oleh Ibu Mekel serta tidak ketinggalan Pak Sekdes juga ikut memberikan tentang cara pengelolaan sampah.

Mengutip pernyataan kelian desa adat Kelampuak "Sampah kita yang hasilkan, kenapa orang lain disuruh mengurusnya". Dari sana kita ambil kesimpulan bahwa sampah yang kita hasilkan harus kita kelola sendiri atau bahasa kerennya dari pemerintah adalah Pengelolaan sampah berbasis sumber artinya dimana sampah itu berasal, disanalah diselesaikan atau di kelola.


Sosialisasi Tentang Penanganan Sampah di Desa Tamblang
Foto: WAG Satgas Penanggulangan Sampah desa Tamblang

Sampah yang kita hasilkan mulai dari lingkup rumah tangga, di rumah tangga yang paling banyak menghasilkan sampah adalah mulai sampah dari dapur dan halaman, oleh sebab itu Ibu rumah tangga paling bertanggungjawab untuk pengelolaan sampah di rumah tangga, oleh sebab itu sosialisasi kali ini lebih difokuskan pada kaum perempuan (Ibu rumah tangga) supaya mau dan bisa mengelola sampahnya sendiri.

Cara yang paling ampuh dalam rangka mengelola sampah adalah dengan cara di pilah, cara ini cara yang paling efektif dan paling mudah untuk dilaksanakan.

Sampah rumah tangga itu ada tiga jenis yakni:
  1. Sampah organik sampah yang bisa diuraikan dengan mudah oleh alam contohnya dari dapur sampah bekas / sisa makanan, sisa tulang pindang, sisa daging, sisa sayur. Dari halaman mungkin dedaunan, bekas canang, ranting, sisa buah dan sejenisnya.
  2. Sampah anorganik atau sampah yang tidak bisa diuraikan oleh alam, contohnya plastik, pecahan plastik, rongsokan elektronik, dan sejenisnya.
  3. Sampah residu sampah yang tidak bisa diapakan, misalnya pembalut bekas, pampers/popok, baju bekas dan sejenisnya.

Untuk penanganannya juga berbeda antara sampah organik, anorgnik dan residu.

  1. Sampah organik bisa diolah dengan membuat teba modern pada halaman rumah, atau yang punya tanah luas masih ada teba tradisional, bisa di buang disana sebagai pupuk kompos alami.
  2. Sampah anorganik, misalnya plastik yang masih bersih bisa dikelola dengan cara dibawa ke desa untuk dikelola atau dijual kepada pengepul. Plastik sekali pakai yang masih bagus juga disimpan ditempat yang aman untuk dipakai kembali. Atau jika sudah tidak layak, maka bisa dibakar memakai rocket Stove.
  3. Sampah residu hanya bisa dibawa ke TPA karena sudah tidak bisa di daur ulang lagi

Pada intinya yang disampaikan pada ini adalah pengelolaan sampah dengan cara dipilah mulai dari rumah Tangga. Jika tidak melaksanakan program itu maka akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar, karena sedang dibuatkan perarem oleh desa Adat Tamblang.

Foto milik Admin akriko.com


Dalam kesempatan itu dibuka juga sesi tanya jawab, ada tiga orang yang bertanya seperti berikut ini

  1. Nyarikan Simpen Yani Bertanya tentang tata cara pengelolaan sampah bulu ayam, karena beliau punya usaha potong ayam yang menghasilkan banyak sampah bulu ayam.
  2. Ketut Sami, beliau bertanya tentang, apakah orang yang sudah mengelola sampahnya, terutama sampah plastik masihkah harus ikut membawa sampah plastik ke Desa?
  3. Pertanyaan ketiga dari Nyarikan Arik Kristina, beliau bertanya tentang sampah yang dibuang di desa Tamblang bisa jadi dibuang oleh orang dari luar desa Tamblang, untuk itu bagaimana sanksi bagi orang dari luar desa Tamblang yang membuang sampah di desa Tamblang. Termasuk pasar juga merupakan yang terbanyak menyumbang sampah di desa Tamblang, karena pasar itu di datangi oleh orang dari luar tamblang, baik untuk berdagang juga berbelanja.

Pertanyaan tersebut semua dijawab langsung oleh Bapak Ketut Redana selaku ketua TPST sebagai berikut:
  1. Untuk pertanyaan pertama beliau menjawab bahwa akan didata dulu siapa saja yang punya usaha potong ayam di Tamblang, setelah itu akan ada kerja sama antara TPST dan pengusaha dalam pengelolaan sampah bulu ayam, yakni dengan cara dijemput ke lokasi, karena sampah bulu ayam ini tidak boleh terbengkalai lebih dari sehari.
  2. Pertanyaan kedua dijawab dengan jawaban, bahwa siapapun yang sudah mengelola semua sampahnya dengan baik secara mandiri, maka tidak perlu lagi setor sampah plastik ke desa. Bahkan akan diapresiasi dengan reward 5kg beras.
  3. Pertanyaan ketiga dijawab bahwa siapa pun orang luar yang membuang sampah di wilayah desa Tamblang akan kena sanksi, namun untuk sanksinya akan dibuatkan perarem oleh desa adat dalam waktu dekat. Semua pembuangan sampah akan berisi CCTV untuk memantau siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Untuk pasar pihak TPST akan mendatangi pengelola pasar baik pasar dinas maupun pasar Swadaya.

Selain itu dibahas juga masalah sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan yang akan mulai berlaku pada bulan Juli 2025.

Siapapun tidak diizinkan membuang sampah sembarangan, meskipun itu adalah lahan miliknya sendiri dan mengizinkan orang lain membuang sampah disana. TPST akan mendatangi orang yang punya lahan seperti itu.

Mungkin hanya itu beberapa hal yang bisa saya sampaikan tentang hasil Sosialisasi tentang penanganan sampah yang ada di desa Tamblang, semoga bermanfaat.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Sosialisasi Tentang Penanganan Sampah di Desa Tamblang"