Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan via Aplikasi JKN Mobile

Akriko.com - Halo Brosis, jumpa lagi dengan saya, kali ini saya akan memberikan informasi tentang layanan BPJS Kesehatan via aplikasi JKN Mobile yakni tentang cara Turun kelas Rawat BPJS Kesehatan langsung dari aplikasi JKN Mobile.

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan via Aplikasi JKN Mobile

Seperti yang kita ketahui selama ini bahwa layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan di bagi menjadi tiga kelas yakni kelas 1 dengan jumlah iuran/premi per bulan sebesar Rp150.000,- Untuk kelas 2 iuran sebesar Rp100.000,- per bulan dan kelas 3 dengan iuran paling murah dan juga dapat subsidi dari pemerintah yakni Rp35.000,- per bulan.

Setiap anggota keluarga dalam satu KK wajib ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Misalnya dalam satu keluarga ada empat orang terdiri dari Ayah, Ibu dan 2 orang anak. Jika ikut kelas 1 maka harus bayar Rp600.000 per bulan, Kelas 2 harus bayar Rp400.000 per bulan sedangkan untuk kelas 3 harus bayar Rp140.000 per bulan.

Bagi karyawan / pegawai tertentu mungkin wajib hukumnya ikut kelas 1 tidak boleh ikut kelas 2 apalagi kelas 3. Nah sedangkan untuk pekerja mandiri bebas memilih kelas sesuai dengan kemampuan bayar premi setiap bulannya mau yang paling mahal atau yang paling murah, kita bebas memilihnya.

Mungkin sebelumnya kamu merasa mampu untuk membayar premi/iuran untuk kelas 1 untuk semua anggota keluarga, namun karena keadaan ekonomi mulai menurun mungkin karena dampak pandemi ini maka kamu berkeinginan untuk turun kelas ke kelas 2 atau bahkan 3.

Jika memang kamu ingin turun kelas layanan BPJS Kesehatan, kamu bisa melakukannya sendiri melalui aplikasi JKN, caranya pun sangat mudah tanpa harus pergi ke kantor BPJS. Namun sebelum lanjut pastikan kamu sudah melunasi premi sebelumnya supaya tidak ada tunggakan, jika masih ada tunggakan, maka proses perubahan kelas tidak bisa dilakukan.

Seperti apa cara turun kelas layanan BPJS Kesehatan, silakan simak caranya di bawah ini.
  1. Pertama pastikan kepesertaan BPJS Kamu masih aktif dan sudah mendaftar pada aplikasi JKN Mobile, jika belum daftar silakan daftar dulu pada aplikasi JKN Mobile.
  2. Jika sudah, silakan login ke aplikasi JKN Mobile bisa memakai NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta masukkan password dan kode bukan robot.
  3. Setelah berhasil login, silakan cari menu lainnya, silakan cari Perubahan data Peserta.
  4. Setelah itu akan muncul data diri kamu, silakan scroll ke bawah dan pilih Kelas
  5. Setelah itu silakan pilih kelas yang diinginkan kelas 1,2 atau 3, disini juga ada catatan yakni perubahan hanya bisa dilakukan setahun setelah perubahan sebelumnya dan juga perubahan kelas akan berdampak pada semua anggota keluarga.
  6. Nah setelah memilih kelas, pilih simpan, kemudian masukan PIN untuk melanjutkan proses perubahannya. Perubahan kelas rawat dan tagihan premi akan efektif setelah 10 hari dari perubahan kelas.
Nah itulah cara turun kelas pelayanan BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN, apakah kamu mau turun kelas atau naik kelas, caranya sama seperti di atas, apakah kamu mau naik kelas atau turun kelas, silakan putuskan dengan bijak dengan keluarga, semoga bermanfaat dan terima kasih.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan via Aplikasi JKN Mobile"