Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan dari Badan ke Peserta Mandiri
Akriko.com - Halo Brosis, jumpa lagi dengan saya, kali ini saya akan memberikan sedikit informasi tentang BPJS Kesehatan yakni tentang cara pindah kepesertaan dari Badan ke peserta Mandiri berdasarkan pengalaman saya mengurus sendiri kepesertaan BPJS Kesehatan di Singaraja.
Selama ini kami menjadi peserta Badan karena istri bekerja di perusahaan dan saya juga ikut nebeng BPJS Kesehatan disana. Namun karena pandemi Corona dan tidak ada tamu, hotel tempat bekerja pun ditutup, maka otomatis istri saya tidak bekerja lagi dan BPJS Kesehatan sudah tidak diaktifkan oleh perusahaan sejak setahun lalu.
Nah sejak saat itu pula saya tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan saya pun tidak punya jaminan kesehatan ketika saya sakit dan harus berobat ke dokter atau ke rumah sakit yang mungkin harus membayar biaya yang banyak karena tidak punya kartu jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan atau JKN KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Oleh sebab itu pada bulan Agustus 2021 lalu saya putuskan untuk menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan dan saya urus sendiri ke kantor BPJS Kesehatan yang baru di kota Singaraja di jalan Teleng. Untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan dari badan ke mandiri caranya dan syaratnya sangatlah mudah dan ribet.
Seperti apa syarat pindah kepesertaan dari BPJS Kesehatan badan ke Mandiri, silakan simak di bawah ini. Namun sebelum lanjut, pastikan kepesertaan kamu sebelumnya sudah dinonaktifkan oleh perusahaan. Setelah itu siapkan beberapa dokumen seperti:
- KTP asli dan Fotokopi KTP 1 lembar
- KK asli dan Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
- Buku Tabungan dan Fotokopi buku tabungan 1 lembar
- Meterai 10.000 satu lembar
Selanjutnya jika data / dokumen sudah lengkap silakan datang ke kantor BPJS Kesehatan. Saya datang ke alamat dijalan Ngurah Rai no. 64, ternyata disna kosong, ternyata kantornya pindah ke lokasi yang baru yakni di jalan Teleng no. 9 X Singaraja. Ingat tetep jaga prokes dengan memakai masker. Saat baru datang dan akan masuk ke ruangan maka di cek suhu tubuh dulu. Selanjutnya di dalam ada sekuriti dan bilang mau pindah kepesertaan BPJS Kesehatan.
Nanti akan di arahkan untuk mengisi formulir / surat kuasa auto debet rekening dan diisi dengan materai 10.000 itu. Setelah itu antre di bagian verifikasi data, disana dicek keanggotaan sebelumnya dengan menyerahkan data diatas dan juga mengisi data.
Setelah itu, silakan kembali ke sekuriti untuk mengambil nomor antrian, dan silakan tunggu sampai nomor antrian dipanggil untuk menuju loket.
Saat diloket serahkan kembali semua data diatas, kemudian akan dicek lagi kepesertaan, nah disini nanti akan ditanya akan masuk peserta kelas apa? Dan pengaktifan autodebet. Jika sudah selesai maka akan diberikan lembaran yang berisi data anggota dan juga virtual akun untuk membayar premi.
Jika sudah selesai maka keanggotaan BPJS Kesehatan tidak langsung aktif, tapi harus menunggu lagi 2 minggu supaya bisa membayar premi dan kepesertaan bisa aktif lagi.
Nah itulah pengalaman saya saat mengurus perpindahan kepesertaan BPJS Kesehatan dari badan menjadi peserta mandiri, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Posting Komentar untuk "Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan dari Badan ke Peserta Mandiri"
Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih