Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Terbaru E-klaim BPJS Ketenagakerjaan

Akriko.com - Halo Brosis jumpa lagi dengan saya, kali ini saya akan memberikan sedikit tips tentang cara mencairkan dana BPJS TK karena sudah berhenti bekerja atau kena PHK. Tahun 2020 ini memang tahun penuh ujian dimana banyak orang yang harus terpaksa berhenti bekerja di perusahaan tempat bekerja karena dampak dari Covid-19.

Cara Terbaru E-klaim BPJS Ketenagakerjaan


Termasuk saya dan istri saya juga kena dampaknya, paling parah adalah istri saya karena bekerja di sektor pariwisata, bekerja di salah satu hotel yang ada di Kuta dan akhirnya harus berhenti kerja karena tempat bekerja sebelumnya sudah tidak beroperasi lagi karena tidak ada tamu yang datang ke Bali.

Karena sudah resign dari tempat kerja dan ada tabungan di BPJS TK maka dari itu saya berniat untuk mencairkan dana yang ada di BPJS TK secara online, karena saat ini memang sistemnya seperti itu untuk mengurangi kontak langsung karena masih dalam masa Pandemi.

Selanjutnya saya pun mencoba mencari informasi tentang cara eklaim BPJS TK di website resmi milik BPJS Ketenagakerjaan. Setelah ada pada halaman muka maka saya mencari informasi tentang pencairan dana BPJS TK secara online. Setelah itu saya melihat tulisan Lapak Asik yang artinya Pelayanan tanpa kontak fisik. Dengan lapak asik ini, klaim jaminan hari tua tidak perlu datang ke kantor cabang.

Nah jika kamu tidak melihat tulisan Lapak Asik pada website BPJS TK maka kamu scroll ke bawah dan cari menu Aplikasi dan pilih menu Antrian jika menu antrian tidak bisa diklik maka langsung saja klik link ini untuk lansung menuju lapak asik untuk antri mencairkan dana BPJS TK Anda.

Setelah itu akan muncul tampilan Lapak Asik seperti gambar di bawah ini Poin satu disana juga ada Syarat dan Ketentuan Pengajuan Lapak Asik

Poin satu adalah Syarat dan Ketentuan Pengajuan Lapak Asik atau klaim dana BPJS TK secara online, silakan simak di bawah ini.

Layanan ini merupakan media pengajuan klaim Jaminan Hari Tua. Untuk kategori klaim dengan sebab:
  1. Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
  2. Peserta mengundurkan diri.
  3. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
Demi kelancaran proses klaim bapak/ibu dapat menyiapkan dokumen sebagai berikut:
  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. KTP
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak
  5. Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
  6. Foto Diri terbaru (tampak depan)
  7. Formulir Pengajuan JHT
  8. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-)
Untuk form pengajuan klaim JHT bisa diunduh dihalaman Lapak Asik paling bawah, seperti ini tampilannya.
Untuk edit atau mengisi Form tersebut, silakan baca caranya pada tulisan saya sebelumnya, silakan klik link ini. Sedangkan untuk mengubah dari PDF ke Gambar, silakan baca tulisan saya sebelumnya pada link ini.

Jika sudah menyiapkan beberapa dokumen tersebut dalam bentuk foto, selanjutnya silakan centang tulisan Saya Setuju dan Saya bukan robot, selanjutnya silakan pilih menu Berikutnya.

Jika sudah, setelah itu akan muncul poin dua yakni tentang Data Pekerja seperti pada gambar di bawah ini. Silakan isi formulir data diri Anda sesuai dengan data yang ada.

Jika sudah selesai silakan pilih menu Berikutnya, maka akan muncul poin tiga tentang Data Pekerja Tambahan seperti gambar di bawah ini. 

Jangan lupa klik Verifikasi untuk mendapat kode verifikasi yang dikirim via SMS dan bisa melanjutkan ke langkah berikutnya. Jika sudah selesai mengisi formulir diatas silakan pilih menu Berikutnya maka akan muncul poin empat yakni Sebab klaim dan dokumen pendukung seperti gambar di bawah ini.

Silakan pilih sebab klaim yang ada, setelah itu silakan unggah file foto/dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya seperti Kartu peserta, KTP, KK, Surat keterangan, Buku Rekening, Foto Diri, Formulir Pengajuan JHT, NPWP (kalau ada).. Jika sudah selesai unggah dokumen maka silakan pilih menu Berikutnya dan akan muncul poin lima yakni Konfirmasi data pengajuan, jika dirasa sudah benar maka silakan pilih menu Simpan maka akan mencul menu popup seperti gambar di bawah ini, jika setuju maka pilih setuju untuk melanjutkan.

Jika pengajuan lapak asik sudah berhasil maka akan muncul pesan seperti di bawah ini, disana juga tertulis bukti pengajuan sudah dikirimkan lewat email yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Untuk isi emailnya seperti pada gambar di bawah ini, disana ada barcode dan jadwal konfirmasi klaim secara online pada tanggal 8 januari nanti pukul 14.00 Wita dan herannya saya dapat kantor cabang Papua Mimika apa ini terpilih secara otomatis? saya tidak tahu karena tadi tidak ada pilihan untuk memilih kantor cabang yang diinginkan.

Nah itulah prosedur klaim BPJS TK via lapak asik, untuk hasil konfirmasi secara online, nanti akan saya update disini atau saya buat tulisan yang lain, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Cara Terbaru E-klaim BPJS Ketenagakerjaan"