Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Balap Liar dan Trek-trekan Diamankan Polsek Kota Singaraja

Akriko.com - Halo brosis, jumpa lagi dengan saya, kali ini akan memberikan sesikit informasi tentang balapan liar yang meresahkan masyarakat sekitarnya.

Dikutip dari akun facebook Polres Buleleng,berikut berita selengkapnya tentang penangkapan parapelaku balap liar yang kebanyakan di lakukan oleh anal remaja.

Polsek Kota Singaraja yang dipimpin langsung Kapolsek KOMPOL I MADE SANTIKA, S.H., S.I.K., M.I.K., berhasil mengamankan pelaku balapan liar yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja yang dilakukan dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020. 

Berawal dari laporan informasi masyarakat yang merasa resah mengenai adanya kerumunan anak muda dan trektrekan di jalan Wr Supratman, Jln Ayani Barat di jalan Desa Tukad Mungga dan Jalan wilayah desa anturan.
 
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tersebut atas perintah Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kota Singaraja KOMPOL I MADE SANTIKA, S.H,S.I.K.,M.I.K memerintahkan Perwira pengawas dan pendamping  dengan anggota untuk segera menindak lanjuti laporan informasi masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar laporan informasi dari masyarakat tersebut serta diketahui banyak kerumunan anak muda di jalan-jalan Wr Supratman, Jln Ayani Barat di jalan Desa Tukad Mungga dan Jalan wilayah desa anturan  sehingga dari kejadian tersebut sehingga Kapolsek singaraja KOMPOL I MADE SANTIKA, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta anggota mengamanan anak muda yang diduga pelaku balap liar dari dua bulan terakhir sejumlah 71 (tujuh puluh satu) orang dengan rincian : 
1. Pada tanggal 29 Oktober 2020 mengamankan 17 (tujuh Belas) anak Muda pelaku balap liar.
2. Pada tanggal 10 November 2020 mengamankan 7 (tujuh) anak Muda pelaku balap liar.
3. Pada tanggal 19 November 2020 mengamankan 2 (dua) anak muda pelaku balap liar.
4. Pada tanggal 20 November 2020 mengamankan 2 (dua) anak muda pelaku balap liar.
5. Pada tanggal 21 November 2020 mengamankan 8 (delapan) anak muda pelaku balap liar.
6. Pada tanggal 29 November 2020 mengamankan 10 (sepuluh) anak muda pelaku balap liar.
7. Pada tanggal 30 November 2020 mengamankan 6 (enam) anak muda pelaku balap liar.
8. Pada tanggal 9 Desember 2020 mengamankan 8 (delapan) anak muda pelaku balap liar.
9. Pada tanggal 10 Desember 2020 mengamankan 1 (satu) anak muda pelaku balap liar.
10. Pada tanggal 15 Desember 2020 mengamankan 10 (sepuluh) anak muda pelaku balap liar.
 
Dari beberapa anak muda yang telah berhasil diamankan tersebut ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek seperti menggunakan knalpot brong, merubah bentuk sepeda motor, tidak menggunakan kelengkapan sepeda motor dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Selanjutnya para terduga pelaku balap liar dilakukan pembinaan di Mapolsek Singaraja berupa kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan dapat merubah prilaku seperti pembinaan fisik melalui olahraga bersama, pembinaan rohani dengan melakukan persembahyangan sesuai dengan agama dan kepercayaannya, serta pembinaan kesadaran terhadap lingkungan berupa melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan.

Disisi lain secara yuridis para terduga pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan balap liar tersebut dan mengembalikan kondisi sepeda motornya sesuai dengan spektek serta nantinya menjalani siding tipiring (Tilang).
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Pelaku Balap Liar dan Trek-trekan Diamankan Polsek Kota Singaraja "