Jadwal SIM Keliling Bulan Oktober 2017 di Denpasar
Karena bagi pengendara yang taat maka SIM adalah salah satu yang harus dibawa ketika berkendara di jalan raya. Jika ada SIM sudah akan mati dalam waktu dekat maka bisa diperpanjang di lokasi SIM Keliling yang ada di Denpasar.
Saat ini jika terlambat perpanjang SIM sehari saja maka untuk mendapatkan SIM lagi sudah harus membuat SIM seperti membuat SIM baru dengan syarat yang lebih banyak dan juga bayar lebih banyak.
Bulan lalu Lantas Resta tidak merilis jadwal SIM keliling karena material SIM kosong oleh sebab itu yang mencari SIM bulan lalu hanya diberikan kertas Blangko sebagai pengganti SIM sementara. Dan bagi kamu yang sudah sempat membuat SIMM pada periode tanggal 24 Agustus - 12 September 2017, silakan ambil SIM Cardnya di bagian cetak SIM pada jam kerja mulai pukul 13.00 - 18.00 Wita.
Saat ini Lantas Resta Denpasar sudah merilis Info Pelayanan SIm Keliling bulan Oktober 2017 seperti di bawah ini.
Setiap Hari Senin berlokasi di desa Wisata Kertalangu
Setiap Hari Selasa Pantai Matahari terbit Sanur
Setiap Hari Rabu Sentral parkir Kuta
Setiap Hari Kamis Simpang empat Kampus Unud Jimbaran.
Setiap Hari Senin berlokasi di desa Wisata Kertalangu
Setiap Hari Selasa Pantai Matahari terbit Sanur
Setiap Hari Rabu Sentral parkir Kuta
Setiap Hari Kamis Simpang empat Kampus Unud Jimbaran.
Tapi ingat SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan belum lewat dari masa berlaku dengan persyaratannya adalah Fotokopi KTP dan SIM serta surat keterangan sehat. Pelayan SIM Keliling mulai pukul 09.00 Wita, untuk tidak menunggu lama, bisa juga dulu daftar SIM online.
Sedangkan untuk pengajuan SIM baru, perpanjang SIM serta peningkatan golongan dan mutasi silakan datang ke Satpas yang berlokasi di jalan Gunung Guntur dekat Labfor (Polresta Denpasar) dengan persyaratannya adalah Fotokopi KTP, SIM serta surat keterangan sehat, sertifikat mengemudi (SIM A Baru) dan Klipeng (SIM A umum keatas). Semoga bermanfaat.
Sedangkan untuk pengajuan SIM baru, perpanjang SIM serta peningkatan golongan dan mutasi silakan datang ke Satpas yang berlokasi di jalan Gunung Guntur dekat Labfor (Polresta Denpasar) dengan persyaratannya adalah Fotokopi KTP, SIM serta surat keterangan sehat, sertifikat mengemudi (SIM A Baru) dan Klipeng (SIM A umum keatas). Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Jadwal SIM Keliling Bulan Oktober 2017 di Denpasar"
Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih