Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Daftar Resiko Jika Tak Memiliki E-KTP

Beberapa waktu lalu banyak beredar gambar di facebook yang berisi beberapa resiko jika masih belum punya e-KTP sampai bulan September 2016. Karena aturan baru akan berlaku mulai Oktober 2016 dimana jika ada orang yang masih belum memiliki e-KTP akan sulit berurusan administrasi hampir disetiap lembaga baik pemerintah maupun swasta.

Ini Daftar Resiko Jika Tak Memiliki E-KTP

Sebenarnya proyek e-KTP ini sudah sejak lama dan entah kenapa sampai saat ini masih belum kelar juga. Masih banyak kendala ketika harus mengurus e-KTP ini. Kebanyakan orang mengeluh adalah karena tidak ada blangko dan lain sebagainya. Hal tersebut bisa membuat orang males untuk mengurus e-KTP.

Seperti saya sendiri pernah mengurus e-KTP sendiri, waktu itu semua terasa lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Saya juga sudah pernah tulis pengalaman saat mencari e-KTP di Kubutambahan. Silakan baca disana seperti apa prosedur mengurus e-KTP.

Saat ini kembali beredar kabar kalau jika sampai akhir September 2016 ada warga yang tidak memiliki e-KTP maka mereka akan menerima beberapa resiko. Sebab Pemerintah akan mulai memberlakukan peraturan untuk memakai e-KTP dalam setiap mengurus administrasi atau untuk mendapat layanan publik.

Ini Daftar Resiko Jika Tak Memiliki E-KTP

Berlakunya e-KTP sebagai syarat untuk bisa mendapat layanan  publik akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2016 nanti. Nah berikut adalah beberapa hal yang tidak bisa dilakukan ketika belum punya e-KTP.

  • Tidak punya identitas yang legal
  • Tidak dapat menikmati asuransi kesehatan
  • Tidak dapat membuat SIM
  • Tidak dapat membeli Sepeda motor atau Mobil
  • Tidak dapat menikah di KUA dan Kantor Pencatatan Sipil
  • Tidak dapat membeli tiket kereta api, kapal dan pesawat terbang
  • Tidak dapat membuat paspor
  • Tidak dapat membeli nomor telelpon perdana
  • Tidak dapat memilih dalam Pemilu dan Pilkada
  • Tidak dapat membuat rekening Bank
  • Tidak dapat membuat fotokopi e-KTP
Baiklah mungkin hanya itu info kali ini tentang resiko jika belum punya e-KTP mulai Oktober 2016, alangkah baiknya mulai sekarang, bagi yang belum punya e-KTP silakan urus dulu e-KTPnya supaya tidak kena resiko seperti yang disebutkan di atas, semoga bermanfaat.



Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Ini Daftar Resiko Jika Tak Memiliki E-KTP"