Ini Daftar Resiko Jika Tak Memiliki E-KTP
Beberapa waktu lalu banyak beredar gambar di facebook yang berisi beberapa resiko jika masih belum punya e-KTP sampai bulan September 2016. Karena aturan baru akan berlaku mulai Oktober 2016 dimana jika ada orang yang masih belum memiliki e-KTP akan sulit berurusan administrasi hampir disetiap lembaga baik pemerintah maupun swasta.
Sebenarnya proyek e-KTP ini sudah sejak lama dan entah kenapa sampai saat ini masih belum kelar juga. Masih banyak kendala ketika harus mengurus e-KTP ini. Kebanyakan orang mengeluh adalah karena tidak ada blangko dan lain sebagainya. Hal tersebut bisa membuat orang males untuk mengurus e-KTP.
Seperti saya sendiri pernah mengurus e-KTP sendiri, waktu itu semua terasa lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Saya juga sudah pernah tulis pengalaman saat mencari e-KTP di Kubutambahan. Silakan baca disana seperti apa prosedur mengurus e-KTP.
Saat ini kembali beredar kabar kalau jika sampai akhir September 2016 ada warga yang tidak memiliki e-KTP maka mereka akan menerima beberapa resiko. Sebab Pemerintah akan mulai memberlakukan peraturan untuk memakai e-KTP dalam setiap mengurus administrasi atau untuk mendapat layanan publik.
Berlakunya e-KTP sebagai syarat untuk bisa mendapat layanan publik akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2016 nanti. Nah berikut adalah beberapa hal yang tidak bisa dilakukan ketika belum punya e-KTP.
Sebenarnya proyek e-KTP ini sudah sejak lama dan entah kenapa sampai saat ini masih belum kelar juga. Masih banyak kendala ketika harus mengurus e-KTP ini. Kebanyakan orang mengeluh adalah karena tidak ada blangko dan lain sebagainya. Hal tersebut bisa membuat orang males untuk mengurus e-KTP.
Seperti saya sendiri pernah mengurus e-KTP sendiri, waktu itu semua terasa lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Saya juga sudah pernah tulis pengalaman saat mencari e-KTP di Kubutambahan. Silakan baca disana seperti apa prosedur mengurus e-KTP.
Saat ini kembali beredar kabar kalau jika sampai akhir September 2016 ada warga yang tidak memiliki e-KTP maka mereka akan menerima beberapa resiko. Sebab Pemerintah akan mulai memberlakukan peraturan untuk memakai e-KTP dalam setiap mengurus administrasi atau untuk mendapat layanan publik.
Berlakunya e-KTP sebagai syarat untuk bisa mendapat layanan publik akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2016 nanti. Nah berikut adalah beberapa hal yang tidak bisa dilakukan ketika belum punya e-KTP.
- Tidak punya identitas yang legal
- Tidak dapat menikmati asuransi kesehatan
- Tidak dapat membuat SIM
- Tidak dapat membeli Sepeda motor atau Mobil
- Tidak dapat menikah di KUA dan Kantor Pencatatan Sipil
- Tidak dapat membeli tiket kereta api, kapal dan pesawat terbang
- Tidak dapat membuat paspor
- Tidak dapat membeli nomor telelpon perdana
- Tidak dapat memilih dalam Pemilu dan Pilkada
- Tidak dapat membuat rekening Bank
- Tidak dapat membuat fotokopi e-KTP
Baiklah mungkin hanya itu info kali ini tentang resiko jika belum punya e-KTP mulai Oktober 2016, alangkah baiknya mulai sekarang, bagi yang belum punya e-KTP silakan urus dulu e-KTPnya supaya tidak kena resiko seperti yang disebutkan di atas, semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Ini Daftar Resiko Jika Tak Memiliki E-KTP"
Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih