Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perekrutan tenaga Kontrak non PNS untuk Penyuluh Bahasa Bali

Pemerintah Provinsi Bali tahun anggaran 2016 akan melaksanakan perekrutan tenaga kontrak atau Non PNS penyuluh Bahasa Bali Pemerintah Provinsi Bali tahun 2016 sebanyak 716 orang melalui tiga tahapan seleksi yakni Seleksi administrasi, Tes tulis kemampuan bidang keahlian dan Tes wawancara.

Persyaratan untuk bisa ambil bagian dalam perekrutan tenaga non PNS penyuluh Bahasa Bali ini adalah sebagai berikut.
  • Pendidikan minimal S1 (bahasa dan sastra Bali / Jawa kuna / Pendidikan Bahasa Bali)
  • Mempunyai kemampuan Bahasa Bali lisan dan Tulisan.
  • IPK (indek Prestasi Komulatif) minimal 2.0
  • Umur maksimal 50 tahun
  • Bersedia ditempatkan di seluruh desa di wilayah Provinsi Bali
  • Berdomisili di daerah Bali (dibuktikan dengan KTP)


Jika semua persyaratan sudah lengkap maka silakan tulis surat lamaran dengan tulisan tangan ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Tenaga Kontrak / Non PNS Penyuluh Bahasa Bali Pemerintah Provinsi Bali dengan alamat Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Jalan Ir. Juanda No. 1 Niti Mandala Denpasar. Lamaran dikirim melalui jasa Pos dan sudah bisa diterima mulai tanggal 4 April 2016 dan paling lambat sampai tanggal 15 April 2016 pukul 13.00 Wita.

Pengumuman selengkapnya bisa dilihat pada papan pengumuman Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan di papan pengumuman kantor Gubernur Bali dan bisa juga kamu kunjungi website Dinas Kebudayaan Provinsi Bali disini disana juga da juga file-file yang bisa diunduh sebagai bahan tambahan termasuk penjelasan lengkapnya. Semoga bermanfaat.

Untuk file unduhan bisa kamu langsung unduh di bawah ini:

Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Perekrutan tenaga Kontrak non PNS untuk Penyuluh Bahasa Bali"