Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kompensasi dan Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan

Selama ini mungkin sudah banyak orang yang melakukan perjalanan dengan menggunakan beberapa moda transportasi baik melalui darat, laut dan udara yang kesemuanya itu memang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Kompensasi dan Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan

Saat ini mungkin juga sudah banyak orang yang memilih moda transportasi udara untuk menghemat waktu saat perjalanan meskipun dengan tarif yang lebih mahal dari moda lainnya. Untuk keluar kota dan keluar pulau memang lebih efektif jika naik pesawat terbang.

Saat memilih maskapai tentu mempertimbangkan cost dan service, memang ada beberapa maskapai yang memiliki harga tiket yang terjangkau dan banyak yang memakainya.

Namun dalam waktu tertentu kadang ada penyakit yang paling biasa muncul ketika traveling dengan pesawat terbang adalah pesawat delay dengan berbagai alasan dan tidak ada kepastian dari pihak maskapai kapan pesawat akan berangkat.

Nah saat itulah banyak penumpang yang mengeluh dan bahkan bikin status di di media sosial atas pelayanan yang tidak menyenangkan dari maskapai yang sudah dipilihnya.

Ketika terjadi Delay apa kewajiban maskapai dan apa hak penumpang dengan adanya delay tersebut? Nah berikut adalah beberapa kompensasi dan ganti rugi yang bisa diterima oleh penumpang jika terjadi pesawat delay berdasarkan PM 89 tahun 2015.

Kompensasi dan Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan


No.
Kategori
Lama Delay
Kompensasi / Ganti Rugi
1
1
30 Menit Minuman
2
2
60 Menit Snack dan Minuman
3
3
120 Menit Makanan dan Minuman
4
4
180 Menit Snack, Makanan dan Minuman
5
5
240 Menit Uang Rp 300.000,-
6
6
Batal Refund tiket / Dialihkan ke pesawat berikutnya

  • Keterlambatan pada kategori 1-5 penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau refund tiket.
  • Apabila penerbangan dibatalkan maka Maskapai wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau Refund tiket.
Kompensasi ini berlaku apabila keterlambatan disebabkan oleh faktor manajemen maskapai penerbangan. Nah itulah sedikit info tentang Delay penerbangan yang dikutip dari akun Facebook Kementrian Perhubungan RI tanggal 2 Juni 2017, semoga bermanfaat.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Kompensasi dan Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan"