Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polri Benarkan Tangkap Delapan Orang Terkait Dugaan Makar

Beberapa nama ini sedang banyak dibicarakan di media sosial terutama di facebook, katanya seperti yang dikutip dari postingan I Gusti Putu Artha di grup facebook Metro Bali Official, dia menulis seperti ini


PENGGERAK MAKAR DITANGKAP!

1. Ahmad dani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific

2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan

3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya

4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua

5. Firza huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30

6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00

7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. :

9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.

10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.

Setelah tulisan itu bersisi lampiran tautan yang berjudul seperti yang saya buat pada judul postingan ini yakni Polri Benarkan Tangkap Delapan Orang Terkait Dugaan Makar. Apakah benar beberapa yang disebutkan di atas sudah ditangkap?
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Polri Benarkan Tangkap Delapan Orang Terkait Dugaan Makar"