Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Tarif Pelayanan Kepolisian

Hari ini saya melihat foto ini banyak sekali dibagikan di facebook, foto yang diunggah oleh akun facebook dengan nama Selamat Pagi Indonesia ini berisi tentang tarif pelayanan oleh kepolisian. Dalam foto yang diunggah tersebut berisi caption seperti ini "Jika bermanfaat silahkan share dan jika tidak tulis alasannya di kolom komentar. Apakah tarif pembuatan SIM ini sesuai dengan di lapangan....?"

Inilah Tarif Pelayanan Kepolisian

Nah seperti kita ketahui kalau kebutuhan akan SIM dan lain-lain untuk kepentingan kita berkendara memang sudah menjadi kewajiban dan kebutuhan pokok ketika kita sering beraktifitas dengan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Oleh sebab itu salah satu hal yang paling penting untuk dimiliki adalah SIM (Surat Izin Mengemudi).

Namun pada kenyataannya ada beberapa orang yang malas mencari SIM dengan salah satu alasan yakni birokrasi yang rumit dan selalu dibikin ribet oleh oknum tersebut dan pada akhirnya harus membayar lebih ketika ingin mendapat SIM dengan cara cepat dan mudah tanpa harus ikut ujian.

Jika harus mencari SIM sesuai aturan, kadang ada beberapa hal yang dirasa sulit bagi calon pencari SIM tersebut dengan demikian terpaksa membayar lebih supaya tidak ikut tes atau ujian SIM dan akhirnya tarif yang seharusnya di bayar harus lebih dari yang sebenarnya.

Nah bagi kamu yang saat ini sedang mencari SIM baru atau mau perpanjang SIM berikut adalah tarif resmi pencarian SIM dari Kepolisian. Seperti yang terlihat pada gambar di atas maka biayanya adalah sebagai berikut:

No. 
Pelayanan
Tarif (Rp)
1 SIM A Baru              120,000
2 Sim C Baru              100,000
3 SIM A Perpanjangan              100,000
4 SIM C Perpanjangan                80,000
5 SKCK                10,000
6 Laporan Polisi
0
7 Laporan Kehilangan
0
8 Surat Perizinan
0
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

2 komentar untuk "Inilah Tarif Pelayanan Kepolisian"

Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih