Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Klungkung Berhasil Menangkap pelaku Pencurian dengan Modusl Coblos Ban

Makin banyak saja modus pencurian yang ada saat ini. Kali ini pencuri melakukan aksinya dengan cara coblos ban seperti yang dilakukan oleh komplotan pencuri yang beraksi di Klungkung. Seperti yang dikutip dari akun facebook Humas Polres Kulngkung bahwasannya jajarannya sudah berhasil meringkus pelaku pencurian dengan modus coblos ban. 



Kali ini korbannya pasangan suami istri asal Rusia, bernama Zagorodnii Konstantin, umur 41 tahun, alamat Russia, Nakhodka, STR. Rozhdestvenskaya, 2 dan Zagorodnyaya / Anna, umur 37 tahun.

Tersangka yang sudah tertangkap bernama Nurul Rozikin, umur 33 tahun, alamat Dusun Sari Rejo, Desa Kebon Sari, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang dan Muhammad Dul, umur 43 tahun, alamat Dusun Curah Rejo, Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Saat melakukan aksinya pelaku berhasil membawa kabur tas yang berisi 2 lembar sim, satu dompet yang berisi uang 1.000 dolar US, uang sebanyak Rp. 1.300.000,- 2 buah HP Smart Phone dan 3 blembar ATM.

Saat kejadian korban berteriak minta tolong, Polisi yang ada di Pos Takmung tersebut diteruskan kejajaran. saat itu juga seluruh jajaran personil Polres Klungkung yang saat itu sedang bertugas sebagai piket fungsi baik itu dari Lalu lintas, Sabhara, Intel dan Reserse langsung menyebar dan mengejar kedua pelaku.

Tersangka yang mengendarai sepeda motor vario warna hitam putih dengan nomor Polisi N 2223 YX yang lewat di Bay Pass Ida Bagus mantra dan sampai masuk ke gang-gang kecil berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Klungkung dan Polres Gianyar tepatnya di daerah Bone.

Saat ini Korban dan Tersangka serta barang buktinya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Klungkung guna penyidikan lebih lanjut.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

Posting Komentar untuk "Polres Klungkung Berhasil Menangkap pelaku Pencurian dengan Modusl Coblos Ban"