Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar atau Registrasi PUPNS 2015

Saat ini pemerintah sedang mendata ulang semua PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ada di seluruh Indonesia. Kali ini pendataan secara online dengan program PUPNS 2015 (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saya yakin masih banyak PNS yang kurang paham dengan dunia internet, jadi belum paham apa yang harus mereka kerjakan dan bagaimana cara mendaftar atau registrasi PUPNS 2015 ini. Mumpung masih ada waktu sampai Desember 2015, maka saya buatkan tutorialnya disini.

Pertama ada syaratnya yaitu harus punya alamat email yang aktif. Dulu saya pernah menulis tentang fasilitas layanan email khusus PNS silakan baca disini, silakan daftar disana, kalau tidak bisa daftar disana, daftar saja dilayanan email gratis seperti Gmail, Yahoo, Microsoft dan lain-lain, kalau sudah punya email yang aktif, tidak udah daftar email lagi. Kalau untuk kelengkapan yang lain saya yakin semua sudah punya seperti NIP (Nomor Induk Pegawai), Instansi tempat tugas dan lain-lain.

Setelah itu silakan masuk ke halaman https://pupns.bkn.go.id bisa diakses via komputer atau juga via smartphone, setelah itu akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini.

Jika ini baru pertama kali, maka silakan pilih Register di bagian atas, setelah itu akan muncul formulir seperti gambar di bawah ini, silakan lengkapi formulir tersebut.

Pertama masukkan NIP anda dikolom NIP Baru setelah selesai, silakan klik cari, jika benar maka akan muncul nama anda dan Instansi dimana anda bertugas secara otomatis.

Kemudian lanjutkan dengan mengisi kolom yang lain yaitu Email yang sudah dibuat sebelumnya. Setelah itu klik lanjut, maka akan muncul seperti gambar di bawah ini. Silakan lanjutkan mengisi kolomnya.

Pertama silakan buat password atau kata kunci yang kuat dan mudah untuk diingat, silakan masukkan sekali lagi kata sandi anda dikolom konfirmasi kata kunci.

Setelah itu masukkan nama Ibu kandung.

Setelah itu buat pertanyaan keamanan, misalnya dimana saya lahir? atau Kapan saya jadi PNS? Untuk pertanyaan keamanan ini harus dibuat hati-hati, jangan sampai lupa, karena ini dipakai untuk verifikasi jika anda lupa password atau kehilangan kode registrasi.

Setelah itu masukkan jawaban pertanyaan keamanan di kolom jawaban.

Setelah itu masukkan verifikasi captcha yang terlihat, jika sudah benar silakan pilih atau klik Registrasi.

Jika pendaftaran atau registrasi berhasil maka akan muncul tulisan Registrasi Sukses, silakan klik Cetak.

Jika ada email yang masuk ke email yang didaftarkan tadi, maka silakan buka dan klik link yang dikirim untuk verifikasi, jika tidak ada di inbox, coba cari di junk email.

Dalam lembar contoh tanda bukti pendafaran PUPNS 2015 terdapat dua bagian, satu untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi untuk dipegang oleh PNS bersangkutan.

Nah itulah beberapa langkah yang harus diikuti untuk mendaftar atau registrasi PUPNS 2015, sangat mudah bukan untuk mendaftar PUPNS 2015, untuk memastikan saja, silakan coba masuk ke web https://pupns.bkn.go.id, dengan nomor registrasi dan kata kunci yang sudah dibuat tadi, semoga bermanfaat.
Kriana
Kriana Saya hanya orang yang menyempatkan diri untuk menulis tentang apa saja ketika saya sempat menulis, untuk diri sendiri maupun informasi untuk orang lain

1 komentar untuk "Cara Daftar atau Registrasi PUPNS 2015"

  1. sekarang makin mudah
    bisa melengkapi data pupns online
    terima kasih infonya

    BalasHapus

Silakan berikan komentar Anda dengan baik, silakan gunakan Bahasa Indonesia dengan baik supaya mudah dibaca oleh pengunjung lain, Jangan ada Spam dan link aktif. Terimakasih